tiongkok atau tionghoa?
Salah ketik pemakaian kata TIONGKOK untuk penggunaan istilah resmi yang mengacu pada penggunaan dialect Hokkien sudah umum diterima mayoritas Etnis TIONGHOA di Indonesia maka dengan segala niat baik untuk menghilangkan ras diskriminasi Pemerintah secara resmi telah menetapkan peraturan penggunaan sebutan TIONGKOK dan TIONGHOA untuk sebutan kata CINA yang berkonotasi negatif untuk kebiasaan KHUSUS di Indonesia saja maka digunakan kata yang saya yakini berasal dari Simplified Chinese, yang kira-kira secara harfiah artinya NEGARA PUSAT. Tolong dikoreksi kalau saya salah !!
中国 = Zhōngguó
Lebih sering dibaca denga lafal Indonesia sebagai CHUNG KUO sekalipun masyarakat International dan Negara RRC sendiri menetapkan nama negara adalah CHINA untuk terjemahan ini tidak ada yang menyimpang,maka saya tidak berani ganti apa apa,karena harus respect penerjemah sebelumnya juga selain nama koreksi juga tidak ada yang salah cuma bagian kewarganegaraan kata”tionghoa” tidak benar,harusnya “tiongkok”, tidak biasa kata ini digunakan ini sebenarnya adalah bahasa hokkien (bahasa daerah), sepengetahuan saya yang menerbitkan Akte Kelahiran (istilah baku bukan Akte Lahir) adalah Catatan Sipil, berdasarkan Surat Keterangan Lahir dari Rumah Sakit / Keputusan Pengadilan yang disertai Pernyataan saksi-saksi.
Demikian yang berlaku di kebanyakan negara termasuk Tiongkok (berdasarkan Ketetapan Pemerintah Republik Indonesia sudah tidak boleh menggunakan kata CINA), dan teks China adalah bahasa Inggris bukan Bahasa Indonesia. Namun bila saya ganti dengan Surat Keterangan Lahir, saya kuatir ybs dipersulit oleh Imigrasi yang akan memperpanjang Paspor